Dito Mahendra Tak Hadir, Pengacara Nikita Mirzani Emosi dan Meminta Penangguhan Penahanan

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 13:03 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

BANTEN - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, emosi saat mengetahui bahwa Dito Mahendra kembali absen dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). Ketidakhadiran Dito untuk yang kedua kalinya ini diketahui lantaran ia tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengidap demam berdarah.

Mengetahui Dito Mahendra tak bisa hadir, Fahmi Bachmid pun kesal dan meminta kejelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia bahkan meminta JPU untuk membacakan surat sakit yang diberikan oleh Dito, lantaran menilai bahwa ada kejanggalan.

"Mohon maaf penuntut umum, kenapa bisa tahu orang masih di rumah sakit, tolong bacakan suratnya. Kemarin wartawan mencari, tapi tidak tahu berada dimana, tolong bacakan surat sakitnya," ujar Fahmi Bachmid dengan nada tinggi di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Fahmi pun menganggap bahwa kekasih Nindy Ayunda itu sengaja mempermainkan persidangan. Sehingga ia meminta Hakim Ketua bisa segera memutuskan perkara sidang.

"Kedua kalinya absen, ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor, dan ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tegas Fahmi Bachmid.

Berdasarkan keterangan JPU, perwakilan Dito Mahendra sudah melampirkan surat keterangan sakit tersebut. Namun untuk lokasi jelas rumah sakitnya, JPU tidak mengetahuinya.

"Coba jujur! Dimana rumah sakitnya?!!," tanya Fahmi Bachmid dengan nada tinggi.

Mencoba menengahi, Hakim Ketua bertanya apakah surat panggilan disampaikan secara langsung atau tidak. Ternyata, JPU tidak memberikan surat panggilan tersebut secara langsung.

"JPU lihat langsung keberadaan saksi korban? Tolong jawab," tanya Hakim Ketua.

"Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya