"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," tambahnya.
Sedangkan kedua saksi lainnya berhalangan hadir dengan alasan yang beragam.
Kemudian, Hakim Ketua bertanya apakah ada surat keterangan sakit baru dari Dito Mahendra. Namun, JPU tidak memilikinya.
Sehingga, alasan kekasih Nindy Ayunda itu tidak sah dan tidak dapat diterima.
"Tidak ada (surat keterangan baru)," jawab JPU.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," timpal Hakim Ketua.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat melontarkan sindiran pedas untuk Dito Mahendra, jika ia kembali tak bisa hadir di persidangan.
"Mungkin dia meninggal, hahaha. Ya nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali, kalau berani datang aja," ucap Nikita Mirzani.
(CLO)