Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Ini Hak dan Kewajibannya

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 07:30 WIB
Deddy Corbuzier. (Foto: Instagram/@mastercorbuzier)
Share :

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan Menhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

"Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media," kata Dahnil.

Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy Corbuzier mendapatkan kewajiban dan hak yang melekat kepadanya, termasuk gaji beserta tunjangan. Namun demikian, Deddy secara tegas tak akan menerimanya.

Just to confirm. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” ucap Deddy Corbuzier di Story Instagram miliknya.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya