Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Lanjut ke Tahap Pembuktian

Selvianus, Jurnalis
Senin 05 Desember 2022 12:20 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Selvianus/MPI)
Share :

Kedua, wanita 36 tahun ini juga meminta kepada JPU untuk mengeluarkannya dari Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten.

"Dua, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Kelas II B Kota Serang," katanya.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya