"Di dalam (penjara) baik-baik aja, (Niki) ikut kegiatan ngerajut, main voli, bulutangkis, mengaji, shalat dan baca buku," terang Nikita Mirzani.
Adapun mengenai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan istri Dipo Latief tersebut. Namun itu belum keputusan final, sebab Nikita masih akan menunggu keputusan dari majelis hakim.
Majelis hakim akan memberikan keputusan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan, tepatnya pada Senin, 5 Desember 2022.
(ltb)