Bukan Bangkrut, Ini Alasan Nikita Mirzani Jual Rumah Mewah di Pesanggrahan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Sabtu 26 November 2022 21:30 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

Sebagaimana diketahui, saat ini Nikita Mirzani masih menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Pada Senin, 28 November 2022 mendatang, sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Sementara itu, Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, dan Pasal 311 KUHP. Ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 lalu dan ditahan di Rutan Serang mulai 25 Oktober 2022 kemarin.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya