Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan eks Sopir Nindy Ayunda Klaim Dapat Ancaman Pembunuhan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 12:48 WIB
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
Share :

JAKARTA, MPI - Perempuan berinisial LK mengaku sebagai saksi kunci kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, telah menjalani pemeriksaan saksi dari pihak pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022. 

Usai diperiksa, LK mengaku berada di lokasi kejadian dan ikut disekap selama 30 hari bersama suami Rini Diana tersebut. Namun dia tak berani mengungkapkan karena mengaku menerima ancaman pembunuhan oleh pelaku penyekapan. 

"Aku enggak ngomong kalau itu disekap, karena mau dicongkel matanya sama dibunuh, sempa mau dibuang ya," ujar LK kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Rey Mbayang Makin Perhatian setelah Dinda Hauw Hamil Anak Kedua: Ada Surpsise-surprise
BACA JUGA:Jason David Frank Diduga Bunuh Diri Usai Bedebat dengan sang Istri

Selain itu, LK juga mengaku disuruh untuk memutar balikkan fakta terkait apa dialaminya.

"Cuma pas waktu itu pernah ada, ada dari media mana entah, aku direkam dan disuruh ngomong kalau aku enggak disekap, disaat itu aku takut," jelasnya.

"Pernah konferensi pers juga pernah, itu aku suruh ngomong enggak disekap, tapi itu disuruh," sambung LK.

Atas kejadian itu, LK mengaku mengalami trauma berat dan takut untuk melintasi kawasan Jakarta Selatan, mengingat peristiwa tersebut dialami di daerah tersebut.

"Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku enggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," ungkapnya.

Kepada penyidik, LK juga membeberkan sosok yang diduga menjadi pelaku penyekapan.

"Inisialnya DS, dan enggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," sambung Lia.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaeman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan sang penyanyi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

BACA JUGA:Melaney Ricardo Heran Urusan Agama dan Ketiak Hitam Selalu Jadi Pembahasan 

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya