Johanes menambahkan, kesepakatan pengelolaan harta itu telah disahkan Reza Arap dan Wendy Walters lewat akta notaris. Seperti diketahui, Wendy mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 15 November 2022.
Sayang, sidang mediasi yang seharusnya digelar hari ini (22/11/2022) batal terlaksana karena Reza Arap tidak datang. Karena itu, hakim memutuskan untuk menggelar kembali sidang tersebut, pada 25 November 2022.*
BACA JUGA: Keluarga Ungkap Penyebab Kematian Ki Joko Bodo, Bantah Diguna-guna
(SIS)