Jessica Iskandar Ingin Steven Dijemput Paksa terkait Laporan Dugaan Penipuan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 14:14 WIB
Jessica Iskandar. (Foto: Instagram/@inijedar)
Share :

JAKARTA, MPI - Aktris Jessica Iskandar berharap Christoper Steffanus Budianto alias Steven segera dijemput paksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E menyebut laporan polisi di Polda Metro Jaya itu telah naik ke tahap penyidikan. Steven sendiri diketahui telah mangkir dalam pemanggilan pertamanya.

BACA JUGA:Ucapan Rino Soedarjo di Ulang Tahun Gisella Anastasia, Singkat Tapi Mesra

"Harapan kami begitu (Steven segera dijemput paksa), sebagimanapun laporan polisi ketika naik penyidikan itu bukan lagi menduga peristiwa pidana atau tidak, tetapi penyidikan mengumpulkan alat bukti menemukan tersangkanya siapa dalam perkara," kata Rolland E Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Selain itu, pihak Jessica Iskandar juga berharap tim penyidik bisa menemukan siapa tersangka kasus ini dalam waktu dekat.

"Menurut UU acara pidana, jika sudah naik ke tahap sidik ada dua hal yang dibutuhkan. Menemukan alat bukti dan tersangkanya siapa," lanjut Rolland.

Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Steven.

Pihaknya pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya dan tercantum dalam nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

(ltb)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya