JAKARTA, MPI - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christoper Stefanus Budianto (CSB) alias Steven terhadap Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). Sidang hari ini masih beragendakan mediasi antara kedua pihak.
Namun, CSB (penggugat) dan Jessica Iskandar (tergugat) sama-sama absen dalam sidang tersebut. Keduanya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. Mediasi antara CSB dan Jedar akhirnya dinyatakan gagal.
"Iya jadi hari ini adalah mediasi lanjutan sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).