Berdasarkan pengakuan Sulaeman, Fahmi Bachmid selaku pengacara berharap agar ada tindakan tegas. Pasalnya, ia juga sudah turut menyertakan bukti hingga saksi kunci atas kasus tersebut.
"Jangan tanya ke saya, silahkan tanya ke Polres Jakarta Selatan (untuk kelanjutan perkara)," jelas Fahmi.
Sementara itu, pihak Polres Jakarta Selatan mengaku belum dapat berbicara banyak terkait hal itu. Sebab, kebenaran dari perkataan Sulaeman sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.
"Penyidik itu, saya nggak bisa bicara itu,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
(van)