Harga beli bandana Atta hingga sepeda milik Taqy juga dinilai tidak wajar. Hal tersebut pun, kata Zainul, bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi tim penyidik.
"Bentuknya cash itu patut diduga dengan hasil yang diduga tidak wajar. Maka dari itu kita sampaikan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ucapnya.
"Ya kita minta itu ya (uang korban dikembalikan), ini kan baru pemanggilan pertama. Kita berharap mereka kooperatiflah terkait panggilan polisi," pungkasnya.
(aln)