JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani telah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE pada Senin, 14 November 2022 mendatang. Sidang perdananya diketahui akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terkait hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum membeberkan bagaimana kesiapan Niki jelang sidang perdananya. Menariknya, wanita 36 tahun itu justru tak sabar ingin segera menghadapi sidang atas laporan Dito Mahendra tersebut.
"Kalau Niki sangat siap malah dari kemarin minta segera disidangkan. mungkin Niki akan goyah kalau ini kasus narkoba," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, Jumat (11/11/2022).
"Tapi ini kasus hanya postingan di Instagram Story bahwa dia menyatakan 'ini ada orang yang melaporkan tolong di proses pak polisi' gitu. Bukan narkoba dan teroris. Dan ternyata benar laporan itu ada dan kejadian," lanjutnya.
Fahmi sendiri menyebut bahwa Niki cukup siap menghadapi sidang meski sempat dibawa ke rumah sakit beberapa waktu lalu. Ia diketahui terpaksa dirawat pantaran menderita saraf kejepit.
Sementara itu, Fahmi pun mengungkapkan bahwa Niki lebih memilih untuk menjalani perawatan dari dalam rutan ketimbang rumah sakit. Pasalnya, saat berada di rumah sakit ia justru merasa jika dirinya diperlakukan layak ya teroris.
"Setelah dirawat dia merasa ada yang ganjil, karena dia merasa lebih terpenjara lagi di rumah sakit," beber Fahmi.