Sebagai informasi, Marcello Tahitoe terjerat kasus narkoba pada 2017 lalu. Ketika ditangkap saat bersantai bersama kedua rekannya, yakni DM dan RGG, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari tangan DM dan Ello, polisi menemukan sebungkus kertas warna putih berisi sebungkus plastik bening yang di dalamnya ada dua paket ganja dengan total berat 4,42 gram.
Sementara itu, ada ganja berbentuk tanaman dengan berat 1,112 gram. Dengan temuan ini polisi langsung menahan Ello dan DM. Sementara RGG dinyatakan bersih dan diizinkan pulang ke rumah.
(aln)