Sebagaimana diketahui, Angel Lelga dilaporkan pengacara Deolipa Yumara terkait dugaan penipuan dan penggelapan dan terdaftar dalam nomor perkara B/2021/VIII/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Terkait penipuan yang dialami oleh Deolipa, ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar. Hal tersebut terjadi usai ia diminta untuk mentransfer sejumlah uang dan diminta untuk dibelikan tas Hermes dengan iming-iming dapat diorbitkan sebagai artis.
(van)