Kuasa Hukum Optimis Nikita Mirzani Tak Bersalah dalam Kasus Pencemaran Nama baik

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 22:35 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meyakini bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran pidana seperti apa yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dituding melakukan pencemaran nama baik melalui ITE kepada kekasih Nindy Ayunda sampai dirinya harus mendekam di dalam penjara hingga 13 November 2022 mendatang.

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022) Fahmi mengungkapkan bagaimana kondisi wanita 36 tahun itu di dalam penjara. Menurutnya, Niki berada dalam keadaan cukup baik.

"Dia (Nikita Mirzani-red) baik-baik saja, ketawa-ketawa aja malah. Dia hanya menyampaikan pesan kepada saya 'abang urus urusan hukum, urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah'," jelas Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut, Fahmi menyebut bahwa ibu tiga anak tersebut selalu berdoa agar dirinya bisa mendapatkan keadilan hukum. Hal itu juga yang membuat Fahmi begitu optimis bahwa kliennya tak bersalah atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra, Mei 2022 lalu.

"Optimis, sangat optimis statementnya benar, hanya vonis yang bisa menentukan kalau Niki bersalah," tegas Fahmi.

"Niki hanya berdoa saja, peperangan terus dikibarkan, iya perang, merdeka!,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya