JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain yang dilayangkan pada Nindy Ayunda hingga saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik sedikitnya telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk Nindy Ayunda atas kasus tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. pihaknya tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil pelantun Cinta Cuma Satu tersebut. Hal itu berkaitan dengan keterangan lanjutan yang dibutuhkan penyidik untuk menangani kasus tersebut.
"Saksi sudah sembilan orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan," ungkap Nurma saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2022).
Terkait kasus yang sudah hampir 2 tahun tak kunjung menemukan titik terang, Nurma menyebut bahwa hingga saat ini tim penyidik sudah mencoba menangani laporan Rini Diana sesuai dengan prosedur. Akan tetapi, keterangan dari para saksi tampaknya masih diperlukan untuk memberikan kejelasan tentang kasus tersebut.
"Setelah kita menerima laporan kemudian kita mengumpulkan barang bukti lanjut kita memeriksa saksi-saksi. Prosedur itu sudah dilalui oleh penyidik. Namun keterangan yang kita butuhkan tetap kita kumpulkan," paparnya.