Di sisi lain, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, resmi mengajukan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Serang Kota.
Terkait permohonan itu, Rezkinil Jusar selaku Kasi Intel Serang membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penanganan)," kata Rezkinil Jusar melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia baru-baru ini.
"Ya suratnya dimasukkan per tanggal 26 Oktober 2022," ucap Rezkinil.
(aln)