Seperti diketahui, Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, melaporkan kasus dugaan penipuan dengan terlapor Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kasus yang dilaporkan oleh Jedar dan suaminya tersebut berawal dari rencana bisnis penyewaan mobil. Ia bahkan mengaku sudah menitipkan 11 mobil miliknya yang nantinya bisa disewakan melalui aplikasi triip.id.
Sayangnya rekan bisnisnya tersebut diduga melakukan penipuan. Sehingga Jessica dan suami melaporkannya terkait pelanggaran Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
(van)