BANTEN - Nikita Mirzani harus merasakan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Nikita Mirzani sudah mulai berbaur dengan delapan penghuni rutan lainnya.
Dody Naksabani selaku Kepala Rutan Serang Kelas II B juga memastikan bahwa pihak rutan tidak memperlakukan Nikita Mirzani secara spesial di dalam rutan.
"Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk mbak Niki, semua SOP kami jalankan, yang artinya kami samakan seperti yang lainnya," kata Dody Naksabani kepada awak media Rabu (26/10/2022).
Nikita Mirzani sudah bisa beradaptasi dengan suasana rutan. Dia bahkan mulai menjalani aktivitas layaknya tahanan lain di malam pertama penahanannya.
"(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita. Terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain," kata Dody.