Fakta Menarik Penahanan Nikita Mirzani, Teriak Histeris hingga Telepon sang Anak

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 12:02 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Share :

"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Fredy Simanjuntak, Selasa, 25 Oktober 2022.

3. Huni Sel bersama 8 Warga Binaan Lain

Nikita Mirzani tak mendapat keistimewaan dalam penahanan ini meski dirinya artis populer. Terbukti, dia ditempatkan dalam sel yang berisi 8 warga binaan lainnya.

4. Telepon Anak

Saat tiba di Rutan Serang, Nikita menyempatkan diri komunikasi dengan salah satu anaknya lewat telepon. Terdengar dirinya berjanji akan menghubungi setelah proses telah selesai.

"Dadah, Ami ini dulu ya nanti telepon lagi," kata Nikita Mirzani dalam video yang dikirim Kasi Intel Serang.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya