KABAR terhangat datang dari artis kontroversial Nikita Mirzani. Ibu tiga anak ini akhirnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang sejak Selasa 25 Oktober 2022, imbas dari kasus pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.
Nikita akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua. Pertimbangan penahanan ini sesuai dengan Pasal 21 Ayat 4.
Karena khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, pihak kejaksaan memilih menahan aktris Comic 8 itu hingga 13 November 2022.
"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak.
Selain Nikita Mirzani, kabar mengenai TikToker Clara Shinta juga menjadi perbincangan hangat. Ia bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter gara-gara dikabarkan menjadi selingkuhan seorang pejabat beristri.
Kabar ini bermula dari akun Twitter @creceqnt, dimana sang pemilik akun menyebut Clara Shinta menjalin asmara dengan bosnya. Bahkan berani mengatakan mereka sering melakukan hubungan suami istri.
“Clara Shinta ini sudah berhubungan dengan bos saya cukup lama. Hubungan gelap (perselingkuhan/simpanan). Sering juga makan malam bersama boss saya. Beliau juga HS sama boss saya di hotel hotel jkt. Bukan 1 kali 2 kali ya," tulisnya.
Pemilik akun juga mengatakan bahwa bosnya punya posisi yang lumayan penting di Indonesia. Karena itulah, dia menyebut perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu bersedia jadi simpanan agar membantu meluaskan koneksi.
(ltb)