JAKARTA - Rizky Billar menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kesempatan tersebut, Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya, Philipus Sitepu. Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 18.16 WIB.
Billar pun ngacir dan bergegas memasuki ruang wajib lapor untuk menghindari awak media.
"Saya takut disorot," kata Rizky Billar singkat usai menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Aktor 27 tahun tersebut menjalani wajib lapor selama satu jam lebih. Tak banyak berkomentar, Billar hanya menundukkan kepalanya selama berhadapan dengan awak media.
Di sisi lain, Philipus Sitepu selaku pengacara menjelaskan agenda wajib lapor kliennya hari ini.
"Hari ini sudah wajib lapor, sudah hadir sehingga kami baru turun sekarang. Tapi sudah dilakukan wajib lapor sesuai dengan Rizky Billar," kata Philipus Sitepu.
Sementara itu, Philipus juga menyebut kliennya sudah kembali menjalani kehidupan bersama Lesti Kejora seperti sedia kala.
"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungannya jadi lebih baik," kata dia lagi.