Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya pada Rizky Billar selang beberapa jam usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan diharuskan menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal pada 28 Oktober 2022 lalu, pihak Lesti sudah melaporkan suaminya dengan Pasal KDRT dengan hasil visum sebagai barang bukti.
Proses restorative justice terkait kasus tersebut hingga kini masih berjalan. Selama proses tersebut, Rizky Billar diwajibkan untuk menjalani wajib lapor.
(van)