Berdasarkan hasil visum dan bukti rekaman CCTV, polisi menyimpulkan laporan pedangdut 23 tahun tersebut memenuhi unsur pidana. Sementara Billar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 12 Oktober 2022, setelah pekan lalu mangkir.
Namun setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam, statusnya dinaikkan menjadi tersangka. “Penyidik resmi menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan.*
BACA JUGA: Pengacara Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Histeris Tahu Suaminya Tersangka
(SIS)