JAKARTA - Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi membeberkan jika Andre Irawan mabok janda dan bakal dijadikan materi persidangan. Karena hal tersebut, Roro Fitria ngotot untuk bercerai dengan suaminya.
Bukti-bukti pun telah ia pegang dan akan diberikan kepada majelis hakim. "Itu semua sudah ditelusuri oleh nyai (Roro). Buktinya sudah kami kasih ke Pengadilan. Buktinya apa, ini materi persidangan," kata Asgar, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Asgar mengungkapkan kalau dugaan Andre memiliki wanita idaman lain (WIL) disebut-sebut telah memiliki anak. Namun hingga kini, pihaknya masih mendalami perkara tersebut.
"Diduga ada yang sudah beranak dan ada juga yang belum," terangnya.
Diketahui, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Sebelumnya kedua pun telah menjalani sidang mediasi pada, Selasa (27/9/2022) lalu.
"Mungkin kalau mabok judi masih bisa dimaafkan. Sepertinya dan diduga Andre ini mabuk janda, makanya tidak dimaafkan sama Nyai (Roro)," tutur Asgar Sjafri.
Sebagai informasi, pasangan suami istri Roro Fitria dan Andre Irawan diketahui membina prahara sejak 29 Desember 2021 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya pun dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Kelahiran sang buah hati, diketahui pada 26 Agustus 2022, kini masih berusia sekitar satu bulan lebih. Sadar akan kebutuhan banyak, Roro menuntut nafkah sebesar Rp.30 juta perbulan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari putra mereka.
(aln)