"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah, tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait dugaan KDRT. Diduga sang pedangdut menerima kekerasan usai mengetahui perselingkuhan suaminya.
Laporan Lesti terdaftar dalam nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
BACA JUGA:Piyu Padi Tanggapi Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak soal Royalti
BACA JUGA:Tuntutan Royalti Disebut Gimmick, Posan: Enggak Ada Urusan
(ltb)