Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 14:22 WIB
Rizky Billar. (foto: Instagram/@rizkybillar)
Share :

"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah, tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait dugaan KDRT. Diduga sang pedangdut menerima kekerasan usai mengetahui perselingkuhan suaminya.

Laporan Lesti terdaftar dalam nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

BACA JUGA:Piyu Padi Tanggapi Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak soal Royalti

BACA JUGA:Tuntutan Royalti Disebut Gimmick, Posan: Enggak Ada Urusan

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya