Pedangdut Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT, pada 28 September 2022. Polisi menyebut, sang aktor mencekik dan membanting istrinya di kamar mandi berulang kali hingga dia mengalami pergeseran tulang leher dan lebam di beberapa titik.
Selain bukti visum, polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV dari kediaman pasangan ini. Rekaman dari TKP akan menjadi bukti kuat dalam kasus tersebut. Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).*
BACA JUGA: Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
(SIS)