Polisi kemudian melakukan olah TKP di kediaman pasangan ini, pada 2 dan 3 Oktober silam. Dari TKP, pihak kepolisian mengamankan rekaman CCTV yang akan menjadi bukti kuat dari kasus dugaan KDRT tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga sudah mengantongi bukti visum dari Lesti sebagai korban. "Ada lebam di telapak tangan belakang kanan dan beberapa titik lainnya. Memar-memar itu disebabkan kekerasan (benda) tumpul," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.*
BACA JUGA: Rizky Billar Diboikot KPI, Indra Bekti: Hal yang Tepat
(SIS)