Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022 malam ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kekerasan itu diterima Lesti setelah mengetahui perselingkuhan suaminya
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Kamis (6/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada sang aktor untuk dimintai keterangannya.
(ltb)