Sementara itu, tindakan Lesti melaporkan suaminya ke pihak berwajib dianggap Depe sebagai hal yang sudah seharusnya ia lakukan. Ia pun tampak mengapresiasi tindakan Lesti agar pelaku bisa mendapatkan efek jera dari kelakuan buruk yang sempat dilakukannya.
"Wajar kalau kita mengalami penganiayaan atau ibaratnya dipukul aja, sama perempuan kita wajib melapor. Apalagi dipukul sama laki-laki, suami sendiri sampe babak belur ya wajib lapor," tandasanya.
Sebagaimana diketahui, Lesti melaporkan Rizky Billar terkait tindak KDRT pada Kamis, 28 September 2022 malam. Akibatnya, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal terkait KDRT dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 15 juta.
(van)