Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora baru saja melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022. Berdasarkan keterangan polisi, kekerasan itu terjadi usai sang pedangdut mengetahui perselingkuhan suaminya.
Bahkan, Lesti disebut dibanting hingga dicekik oleh Billar. Akibatnya, dia mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar terancam lima tahun hukuman penjara dengan jeratan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
(ltb)