Polisi Sambangi Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 12:56 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram/@rizkybillar)
Share :

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora baru saja melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022. Berdasarkan keterangan polisi, kekerasan itu terjadi usai sang pedangdut mengetahui perselingkuhan suaminya.

Bahkan, Lesti disebut dibanting hingga dicekik oleh Billar. Akibatnya, dia mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar terancam lima tahun hukuman penjara dengan jeratan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya