Akibat aksi KDRT yang dialaminya tersebut, Lesti Kejora melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 28 September silam. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, sang aktor diduga melakukan aksi itu setelah dituding berselingkuh.
Dalam laporannya tersebut, pedangdut asal Cianjur, Jawa Barat tersebut menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).*
BACA JUGA: Akun Gigolo Jakarta Sempat Promosikan Rizky Billar di 2015: Minat? Invite BBM
(SIS)