Don Spike Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan 30 Gram Sabu

Fidila Anjani, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 22:00 WIB
Don Spike tertangkap kasus narkoba. (Foto: Chosun)
Share :

SEOUL - Don Spike, produser dan penyanyi asal Korea Selatan ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkotika. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepolisian Nowon, Seoul, Korea Selatan, pada 28 September 2022. 

Mengutip Soompi, Don ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gangnam, Seoul, pada 26 September 2022, pukul 20.00 KST. Polisi mengungkapkan, dia menggunakan beberapa jenis narkoba bersama beberapa temannya, sejak April silam. 

BACA JUGA: Reza Nangin Pernah Jadi Pencandu Narkoba dan Bertobat karena Ayat Alkitab

Saat diciduk, polisi mengamankan 30 gram sabu senilai KRW100 juta (Rp1,06 miliar) dari pelantun Hello tersebut. Saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sang produser masih ditangani kepolisian. 

“Aku mengakui, memakai narkoba. Aku meminta maaf jika masalah ini mengecewakan banyak pihak. Aku akan menjalani pemeriksaan dengan baik dan menerima hukumanku,” ujarnya dikutip dari Soompi, Rabu (28/9/2022). 

Don Spike memastikan bahwa dia akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan informasi detail terkait kasusnya.*

BACA JUGA: 8 Film Korea Dilarang Tayang di Indonesia, Bertabur Adegan Panas dan Kekerasan 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya