JAKARTA - Firdaus Oiwobo resmi melaporkan Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan, pada 10 September 2022. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi dukun.
"Dalam podcast Atta, Gus Miftah mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Dia juga menganalogikan orang yang datang ke dukun itu sebagai orang bodoh," ujar Firdaus saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/9/2022).
Sang kuasa hukum menilai, ada banyak keterangan Gus Miftah dalam podcast itu yang melanggar etika sebagai pendakwah. "Siapapun dengan dalih edukasi menjustifikasi dukun akan saya laporkan. Ingat, saya tidak main-main!" tuturnya.
Firdaus mengungkapkan, sebelum membuat laporan sudah menghubungi tim Atta Halilintar dan mengungkapkan keberatannya atas isi podcast bersama Gus Miftah tersebut. Namun tak ada tanggapan.
Dia juga tak mengerti kenapa Atta menghapus podcast bersama dirinya dan Gus Irfan. "Padahal kan katanya dia mau mengkonfrontir kita dengan pendakwah yang tak sepaham dengan kita," ujar sang dukun menambahkan.