Sebagai informasi, Bintang Emon mengomentari Pinangki dibebaskan secara bersyarat setelah 2 tahun ditahan atas kasus korupsi. Pinangki sebelumnya divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima suap dari buronan koruptor Djoko Tjandra dan kemudian masa hukumannya dipangkas jadi 4 tahun.
(aln)