SUAMI mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian. Pelantun Makna Cinta tersebut melaporkan mantan ayah sambungnya terkait kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang ibu kandungnya.
Adapun informasi terkait status hukum ayah sambung Rizky Febian ini, dilihat dari akun Instagram @lambeturah_office. Dalam akun gosip tersebut dikatakan bahwa Teddy menjadi tersangka atas laporan dari kekasih Mahalini Raharja.
"Polda Jawa Barat resmi menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan anak sambungnya, Rizky Febian," tulis akun tersebut dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (30/8/2022).
Laporan ini dipicu lantaran beberapa aset milik mendiang Lina Jubaedah yang diduga digelapkan Teddy. Bukan hanya kendaraan, tetapi juga uang tunai hingga properti berupa kos-kosan.
"(Uang tunai) Sebesar Rp5 miliar, kos-kosan, dan satu unit mobil senilai Rp120 juta," tulisnya lagi.