Polisi Pastikan Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda akan Ditangani Sampai Tuntas!

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 18:25 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
Share :

KASUS dugaan penyekapan mantan sopir yang melibatkan artis Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa kepolisian akan menuntaskan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangannya kepada awak media, proses penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Bahkan, ia pun berjanji untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika terbukti ada pelanggan pidana yang dilakukan.

"Saya pastikan kasus ini akan ditangani sampai tuntas. Siapa yang melakukan pelanggaran pidana akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku," ucap Endra Zulpan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Endra Zulpan juga membantah bahwa ada salah satu pihak yang mendapat bekingan dari pihak kepolisian, sehingga kasus ini terkesan berlarut-larut. Apalagi kasus ini sudah lebih dari satu tahun lamanya bergulir, sejak dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy pada 15 Februari 2021 lalu.

"Kata siapa ada polisi yang membekingi? Tidak benar itu," ujar Endra Zulpan.

Sementara itu, pengacara Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Sulaiman tampak mempertanyakan proses penyidikan di Polres Jaksel yang terkesan sangat lambat. Mengingat sudah cukup banyak bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan.

"Kenapa sampai sekarang Nindy Ayunda belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti-bukti yang ada menguatkan untuk menempati dia sebagai tersangka," jelas Fahmi Bachmid.

Bukan hanya itu, Fahmi pun mengatakan bahwa dirinya sempat menerima surat pemberitahuan dari Polres Jaksel terkait perkembangan penyidikan kasus penyekapan terhadap kliennya, Sulaiman.

Dalam surat bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo, dijelaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu menolak diperiksa polisi. Sedangkan ibu dari Nindy, Ratmulyati, hingga kini dikabarkan belum memenuhi panggilan polisi lantaran alasan sakit.

"Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'. Sedangkan ibunya (Ratmulyati) alasannya sedang sakit, minta dijadwalkan ulang pemanggilannya sampai dia sembuh. Kok bisa ya mereka mengatur polisi," papar Fahmi.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid pun meminta agar Polres Metro Jakarta Selatan bisa bertindak tegas terhadap siapapun yang diduga terlibat dalam kasus yang dilaporkan oleh kliennya. Terutama bisa melakukan penjemputan paksa Dito Mahendra dan juga ibu dari Nindy Ayunda.

Apalagi, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, serta menjemput paksa seseorang untuk menyelesaikan sebuah kasus.

"Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum di Indonesia," tegasnya.

"Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi," pungkas Fahmi.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya