JAKARTA - Denise Chariesta menanggapi kabar terkait dirinya dicekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang disebut oleh pengacara Razman Arif Nasution. Dia membantah dengan tegas pemberitaan itu.
Denise Chariesta mengatakan kalau kabar yang berupa video yang diunggah oleh Razman adalah palsu dan berita lama.
"Abang Razman telah mengunggah video katanya gue dicekal sama KPI," ujar Denise Chariesta di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Menurut Denise Chariesta, unggahan video dari Razman Nasution adalah pembohongan publik dan fitnah, bahkan menggiring opini ke publik.
"Buktinya nih ya, gua masih ada di TV nih," lanjutnya.
Lebih lanjut, Denise menjelaskan kalau Razman Nasution salah memberikan surat kepada ketua KPI. Menurutnya, sang pengacara yang berusia 51 tahun itu memberikan surat kepada Acong Latif yang merupakan seorang pengacara.
"Terima kasih ke KPI tapi sebutnya Acong Latif, padahal ketua KPI adalah Agung Suprio," jelas Denise.