JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku tak habis pikir dengan pendaftaran merek Open Mic yang diajukan seseorang pada 2013 lalu. Dia pun belum memahami tujuan pendaftar terkait hal tersebut.
"Kenapa harus didaftarkan sebagai merek? Kenapa orang harus bayar Rp1 miliar? Karena Open Mic itu istilah umum, puisi juga kadang-kadang ada Open Micnya, bermusik pun ada Open Micnya, sayang gitu, kasian," ujar Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA:Kronologi Pandji Pragiwaksono Kena Covid-19 Kedua Kali: Gue Teledor
BACA JUGA:Dipengaruhi Teman Saat SMP, Pandji Pragiwaksono Sempat Tak Percaya Kehadiran Tuhan