Terkait pemeriksaan, Nowela mengatakan pihak penyidik tidak meminta dirinya harus mengembalikan uang dari pihak Pagawak.
"Enggak sih (kembalikan uang) saya cuma diminta keterangan aja," kata dia.
Sebagai informasi, Ricky Ham Pagawak dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Kini, namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diduga kabur ke Papua Nugini setelah akan dilakukan jemput paksa oleh tim KPK.
(FLO)