"Kami sudah menerima laporan pengaduan dari pihak ibu mertua. Kami juga menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan saat dihubungi awak media, belum lama ini.
Kasus tersebut pun berujung damai setelah AKP DK dengan mertua dan adik ipar melakukan mediasi di Propam Polda Metro Jaya pada 30 Mei 2022. Kedua pihak pun berdamai dengan sejumlah poin kesepakatan.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," kata Zulpan.*
BACA JUGA: Bukan Jemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri untuk Pemeriksaan
BACA JUGA: Alasan Vision+ Garap Original Series Catatan Akhir Sekolah
(SIS)