Nikita Mirzani Pergi Berobat ke Thailand, Polisi: Tidak Ada Pencekalan

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2022 04:04 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Share :

"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE sejak 20 Juni 2022 lalu. Ia diketahui dilaporkan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota, Banten.

Bukan hanya itu, Nikita yang batal ditahan setelah dijemput paksa, kini masih berstatus sebagai tersangka dan diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya