Pihak Nindy Ayunda Mengaku Belum Terima Surat Pencekalan dari Polisi

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2022 03:03 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Nindy Ayunda baru saja usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban yang merupakan mantan sopir pribadinya. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 28 Juli 2022 malam hingga Jumat, 29 Juli 2022 pagi, ibu dua anak itu rupanya mendapat pencekalan ke luar negeri oleh pihak kepolisian atas kasus hukumnya.

Namun, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya, mengaku pihaknya belum mengetahui terkait kabar tersebut.

"Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun," kata Eka Prasetya saat dihubungi awak media, Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Eka juga menjelaskan terkait pemeriksaan kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Ia menjelaskan sang klien memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam menjalani proses hukum.

"(Nindy Ayunda diperiksa) sekitar jam 23. 00 WIB sampai 07.30 WIB pagi," ungkapnya.

"Intinya dia datang memenuhi panggilan, kooperatif, penyidik memeriksa dengan baik, itu saja," lanjut Eka.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan terkait pencekalan Nindy Ayunda ke luar negeri. Bahkan, kata Zulpan, pencekalan tersebut sudah berjalan selama 18 hari terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya