Tersandung Kasus Hukum, Nindy Ayunda Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 17:12 WIB
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
Share :

PENYANYI Nindy Ayunda dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan dirinya tersebut diketahui terjadi lantaran ia tersandung kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.

Terkait pencekalan pelantun Buktikan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkannya.

"Benar (Nindy Ayunda dicekal)," kata Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jum'at (29/7/2022).

Zulpan mengatakan pencekalan terhadap kekasih Dito Mahendra tersebut sudah berjalan selama 18 hari.

"Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," lanjut Zulpan.

Di sisi lain, Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan atas kasus hukum yang menjeratnya. Pelantun Untuk Sahabat itu diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis, 28 Juli 2022 malam.

"Untuk saudari N sudah memberikan keterangan ke penyidik. Kemudian kita melakukan pendalaman sesuai dengan keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya.

"Dari semalem sudah datang," sambungnya.

Nindy disinyalir menyelesaikan pemeriksaan penyidik hingga Jum'at (29/7/2022) siang. Akan tetapi, awak media tak melihat kepulangan Nindy dari pintu depan Polres Jaksel.

"Untuk sementara ini saudari N sebagai saksi kemudian keterangan nanti lebih jelas bisa memperdalam kembali," tutur Nurma Dewi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya