"Itu aja sempat mereka itu suaranya enggak kedengeran dan enggak ngomong apa-apa sampai tiga perempat persidangan baru bilang bahwa tidak kedengaran, itu pun saat ditanya. Jadi sebenarnya gemas juga ya," tutur Nirina Zubir.
Adapun alasan mengapa sampai saat ini terdakwa tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Jawabnya sih karena masih dalam kondisi pandemi, tapi berharap nantinya terdakwa bisa datang secara langsung. Karena kan sudah ada booster dan sekarang dari pandemi jadi endemi lah," terang Nirina Zubir.
Seperti diketahui Nirina Zubir dan keluarga merupakan korban dari kasus sengketa tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga almarhum ibunya, Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita.
Riri Khasmita dibantu sang suami mengubah nama tanah milik ibu Nirina Zubir atas namanya. Keluarga Nirina Zubir pun mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.
(FLO)