JAKARTA - Indra Tarigan bersama 200 pengacara akan membuat petisi untuk artis Nikita Mirzani usia batal menjalani masa tahanan, rencananya mereka akan membuat tembusan petisi ke aparat hingga presiden. Mereka ingin menuntut sang artis dipenjara, setelah beberapa kali lolos dari jeratan hukum.
Bukan hanya itu, Indra juga menyinggung soal perihal laporannya kepada Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Disinyalir statusnya berubah dari tersangka menjadi saksi.
Ingin Nikita Mirzani Ditahan Seperti Vanessa Angel, Indra Tarigan Siap Tembuskan Petisi ke Jokowi. (Foto: Nikita Mirzani/MPI).
"Ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan kepada awak media, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:Indra Tarigan Bakal Buat Petisi Penjarakan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Beri Dukungan
Di sisi lain, pengacara Andy Amiruddin yang mendukung gerakan ini. Dia mengatakan petisi tersebut bakal ditembuskan ke aparat terkait hingga Presiden.
Menurutnya, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan pembatalan penahanan Nikita Mirzani kurang masuk akal.
"Kami mohon kepada bapak Presiden beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak. Kami tidak main-main dalam hal ini," terang Andy Amiruddin.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bikin geger karena ditangkap paksa Polresta Serang Kota di mal Senayan City pada Kamis, 21 Juli 2022 setelah polisi sempat mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani. Namun, tak lama sang artis justru dibebaskan.