Wajib Lapor, Nikita Mirzani Janji Kooperatif

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 21:08 WIB
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani kini wajib menjalani wajib lapor di Polres Serang Kota. Sebab, Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kekasih Nindy Ayunda.

Setelah batal ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke penyidik Polres Serang Kota. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kliennya tak keberatan dengan kewajibannya melapor.

"Enggak keberatan dia, Niki harus hadir memperlihatkan diri dan menjalani wajib lapor agar tidak ditahan," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Sabtu (23/7/2022).

Nikita Mirzani juga akan kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya bersama tim penyidik.

"Pokoknya dalam satu minggu (wajib lapor) sekali, ngobrol, bikin kayak absen. Ya paling ngobrol saja. Satu ingin tahu Niki gak ke mana-mana. Kedua untuk menunjukkan bahwa Niki sangat kooperatif itu penting," kata Fahmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya