Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Laporan Dito Mahendra

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 22 Juli 2022 13:58 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)
Share :

Yafet lantas menjelaskan ancaman pidana yang menanti Nikita Mirzani selaku terlapor. Dia mengatakan mantan istri Dipo Latief ini terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

"Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 lalu Pasal 36 juncto Pasal 51 juncto Pasal 311 KUHP. Yang Pasal 36 juncto Pasal 51 itu hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 miliar," pungkasnya.

(FLO)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya