“Saya sungguh tak mengerti alasan ketidakhadiran para saksi. Malah ada satu yang katanya takut diekspose TV dan ada juga yang bilang belum ada waktu. Padahal kan sudah jelas siapa saja yang harus bersaksi kemarin,” tutur Fadhan.
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ibu Nirina Zubir. Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan yang merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.
Riri Kasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibu sang artis. Akibatnya, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.*
BACA JUGA: Usai Dijemput Paksa Polisi, Akun Instagram Nikita Mirzani Hilang
BACA JUGA: Dijemput Paksa, Polda Banten Anggap Nikita Mirzani Tak Kooperatif
(SIS)